batukuwung

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Sumur Pecung Lakukan Problem Solving Kabel PJU Terputus

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumur Pecung Polsek Serang, Bripka Dagus Handiyana, melaksanakan kegiatan sambang dan problem solving terkait kabel penerangan jalan umum (PJU) yang terputus akibat aktivitas kendaraan proyek perumahan Kemang Residence di Lingkungan Kesuren, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keluhan masyarakat sekaligus memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak pengembang perumahan agar permasalahan yang terjadi dapat ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun keresahan di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Dagus Handiyana menyambangi warga dan melakukan dialog secara humanis untuk menyerap informasi serta mendengarkan keluhan masyarakat terkait kabel PJU yang terputus akibat lalu lintas kendaraan proyek. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam membantu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan pihak pengembang sehingga permasalahan kabel PJU dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Polsek Serang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terdapat gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan Call Center Polri 110.