Respon Cepat Aduan 110, Polsek Serang Polresta Serkot Datangi dan Amankan TKP Kebakaran Pabrik Kayu di Unyur
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait peristiwa kebakaran di sebuah pabrik kayu yang berlokasi di Jalan Serang–Kasemen, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat, 23 Oktober 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memantau situasi di sekitar lokasi, serta memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang melakukan upaya pemadaman dan api berhasil dipadamkan. Personel Polsek Serang turut melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Polsek Serang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran serta segera menghubungi layanan 110 Polri apabila menemukan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.