batukuwung

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Polresta Serkot Melalui Personel Polsek Serang Berikan Pelayanan Prima Penerbitan Surat Kehilangan

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi warga masyarakat yang datang ke Polsek Serang, Kamis, 27 Agustus 2026.

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen atau barang berharga, dengan proses pelayanan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menerima laporan kehilangan, melakukan pendataan serta memberikan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus kembali dokumen atau barang yang hilang.

Personel juga memberikan penjelasan dan arahan kepada masyarakat terkait kelengkapan administrasi yang diperlukan sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib, cepat dan mudah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan dan membantu masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan humanis serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.