Tindak Lanjut Laporan Warga, Personel Polresta Serkot Cek TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kelurahan Unyur
POLRESTA SERKOT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas, personel Polsek Serang bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian di wilayah Pabuaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 15.49 WIB.
Laporan yang diterima melalui Call Center 110 tersebut berkaitan dengan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk tronton di ruas Tol Cikupa–Merak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan pengecekan situasi.
Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat. Selain memastikan situasi, personel juga melakukan pemantauan dan koordinasi guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan maupun dampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center 110,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan adanya tindak lanjut tersebut, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman serta terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.